TENGGARONG – Kekecewaan mewarnai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kukar yang digelar pada Selasa (22/7/2025). RDP ini diinisiasi oleh Forum Pengurus Cabang Olahraga Kutai Kartanegara sebagai bentuk kegelisahan atas nasib atlet dan pelatih berprestasi yang belum juga menerima bonus ataupun uang saku dari Pemerintah Kukar usai meraih medali di ajang PON XXI/PON ACEH-SUMUT 2024.
Dalam forum tersebut, terungkap bahwa ada kurang lebih sebanyak 81 orang atlet dan pelatih dari 30 cabang olahraga masih belum menerima hak mereka meski telah mengharumkan nama Kukar dengan menyumbangkan medali 10 Emas, 24 Perak dan 33 Perunggu pada PON XXI/PON ACEH-SUMUT 2024.
Kondisi ini memicu keprihatinan dari kalangan legislatif, yang menilai ada ketidakadilan terhadap para pejuang olahraga yang telah mengharumkan nama daerah.
“Pertama, kami di DPRD cukup kaget dengan kejadian ini. Jujur saja, kami merasa kaget dan juga miris melihat kenyataan ini,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal.
Menurutnya, persoalan ini mencerminkan adanya hambatan serius dalam bentuk komitmen dan penghargaan terhadap atlet. Berdasarkan hasil forum dan rapat bersama instansi terkait, diketahui bahwa terdapat regulasi baru yang justru menghambat pencairan bonus dari pemerintah daerah.
“Memang ada beberapa regulasi baru yang justru membelenggu pemerintah daerah dalam memberikan bonus tersebut,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut dari RDP hari ini, DPRD Kukar berencana menjalin komunikasi dengan daerah lain seperti Samarinda dan Kutai Timur, yang telah lebih dulu menyalurkan bonus kepada atlet mereka. Tujuannya adalah untuk menggali dasar hukum dan skema pelaksanaan yang bisa diterapkan di Kukar.
“Bahkan, kalau persoalan ini tidak selesai di tingkat daerah, kami berencana membawa persoalan ini ke Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kami juga akan meminta pendampingan dari aparat penegak hukum agar proses ini berjalan baik dan tidak menimbulkan implikasi hukum di kemudian hari,” tegas Andi.
Ia menyatakan komitmen DPRD Kukar untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas demi keadilan bagi para atlet dan pelatih yang telah berjasa.
“Baik hasilnya pahit ataupun manis, kami akan berupaya mencarikan solusi terbaik,” ujarnya.
Tak hanya itu, Andi juga mendorong keterlibatan perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kukar untuk menjadi orang tua asuh bagi cabang olahraga, sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap kemajuan dunia olahraga di daerah.
“Kami berharap ke depan, teman-teman di DISPORA, KONI, bahkan Bupati Kutai Kartanegara, bisa mengumpulkan perusahaan-perusahaan besar ini agar dapat menjadi orang tua asuh bagi dunia olahraga di Kukar,” tutupnya. (*Nina)




