KPK Buru Warga India Pengelola Tambang Kukar

Berita, Nasional31 Views

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu jejak Sankalp Jaithalia, warga negara India yang diduga memainkan peran penting dalam pengelolaan tambang batubara di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Sankalp, yang menjabat Director Finance Archean International sekaligus Chairman Indonesia Chapter of ICAI, sedianya dipanggil KPK pada Kamis (9/10/2025) untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. Namun hingga sore hari, ia tak kunjung hadir.

banner 336x280

“Kami masih menelusuri keberadaan yang bersangkutan. Pemeriksaan diperlukan untuk mendalami dugaan aliran dana dan pengelolaan tambang yang terkait PNBP dari perusahaan afiliasinya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (10/10/2025).

Bayaran 5 Dolar per Ton Batubara

Kasus ini menyeret kembali nama Rita Widyasari, mantan Bupati Kukar yang terkenal glamor dan pernah dijuluki “Ratu Kukar”. Ia diduga menerima gratifikasi sebesar 5 dolar AS per metrik ton batubara dari sejumlah pengusaha tambang yang beroperasi di wilayahnya.

Sejak 16 Januari 2018, Rita bersama Khairudin, Komisaris PT Media Bangun Bersama, telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Keduanya disangka mengantongi berbagai “fee proyek” mulai dari perizinan tambang, pengadaan barang dan jasa APBD, hingga setoran tidak resmi dari pelaku usaha.

Jejak Uang Mengalir ke Tokoh Ormas

Gelombang penyidikan terbaru KPK membuka fakta mengejutkan. Tim penyidik diketahui menggeledah kediaman dua tokoh besar Pemuda Pancasila (PP) pada 4 Februari 2025:

  • Japto Soerjosoemarno, Ketua Umum MPN PP

  • Ahmad Ali, Wakil Ketua Umum MPN PP yang kini menjabat Ketua Harian DPP PSI

Dari rumah Japto, KPK menyita 11 mobil mewah, uang tunai Rp56 miliar, serta sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik. Sementara dari rumah Ahmad Ali, ditemukan uang Rp3,4 miliar tunai, serta tas dan jam tangan bermerek.

“Penyidik menelusuri kemungkinan hubungan aset-aset tersebut dengan praktik gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan Rita Widyasari,” ujar sumber internal KPK.

Misteri Peran Sankalp

Sankalp Jaithalia menjadi potongan penting dalam puzzle kasus ini. Sebagai pejabat keuangan di Archean International — perusahaan yang disebut memiliki kontrak batubara di Kukar — ia diduga mengetahui detail pembayaran PNBP, serta kemungkinan adanya “potongan” yang mengalir ke jaringan politik lokal.

KPK kini bekerja sama dengan Interpol dan Imigrasi untuk melacak keberadaan Sankalp yang diduga sudah meninggalkan Indonesia.

Bola Salju Kasus Lama

Kasus gratifikasi Rita Widyasari sebenarnya sudah bergulir sejak lama, namun penyidikan 2025 ini membuka bab baru: aliran dana lintas negara dan keterlibatan tokoh-tokoh publik.

Publik kini menanti langkah KPK berikutnya — apakah penyidikan ini akan menyeret nama-nama besar lainnya di lingkaran bisnis batubara dan politik lokal Kalimantan Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed